Perketat Pengamanan Hutan, KPHP Gunong Duren Berhasil Cegah Pembalakan Liar di HKm Gurok Meranti
| Praktik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan HKM Gurok Meranti, Beltim (10/01/2026) |
BernasTV, Beltim – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren Belitung Timur (Beltim) melaksanakan Kegiatan Pengamanan Hutan di kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKm) Gurok Meranti, Desa Simpang Tige Dusun Bangek, Kabupaten Belitung Timur, Sabtu (10/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam mencegah dan menekan praktik pembalakan liar (illegal logging) yang merusak kawasan hutan.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Gunong Duren, Heri Susanto, A.Md, bersama jajaran Polhut di lapangan. Dalam keterangannya, Heri menegaskan bahwa praktik illegal logging merupakan ancaman serius dan musuh bersama yang harus dilawan secara tegas dan berkelanjutan.
“Illegal logging adalah musuh bersama kita yang wajib dilawan. Pembabatan hutan yang terus terjadi secara jelas dan nyata telah merusak lingkungan. Dampaknya tidak hanya hilangnya tegakan hutan, tetapi juga rusaknya ekosistem, terganggunya tata air, meningkatnya potensi banjir dan longsor, serta hilangnya habitat satwa liar,” tegas Heri.
Heri juga menyampaikan bahwa pengamanan hutan ke depan menjadi pekerjaan rumah bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Untuk itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan setiap indikasi aktivitas perusakan hutan melalui Aplikasi Lapor Polhut yang beberapa hari lalu dilaunching, dengan memanfaatkan barcode pelaporan, sehingga aparat dapat segera melakukan penindakan di lapangan.
Sementara itu, Kepala KPHP Gunong Duren, Jookie Vebriansyah, S.Kom, mengapresiasi langkah tegas dan komitmen jajaran Polhut dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Saya mengapresiasi kinerja Polhut KPHP Gunong Duren yang terus hadir di lapangan. Pengamanan hutan adalah bagian penting dari upaya menjaga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, pelindung lingkungan, serta warisan bagi anak cucu kita di masa depan,” ujar Jookie Vebriansyah.
Lebih lanjut, Jookie menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal logging maupun bentuk perusakan hutan lainnya. Ia menegaskan bahwa negara hadir dan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum di kawasan hutan.
“Perlu kami sampaikan, pelaku pembalakan liar dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda yang berat. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan, bukan justru merusaknya,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan pengamanan ini, KPHP Gunong Duren berharap terbangun kesadaran bersama bahwa hutan bukan hanya milik negara, tetapi milik bersama yang harus dijaga demi keberlanjutan lingkungan, keselamatan masyarakat, dan masa depan Beltim.
*Red/Rls
