Penumpang Kapal di Batam Selundupkan Emas 2,5 Kg | Ketahuan Sembunyikan Barang Mewah Ini di Tubuhnya

 EA, menyelundupkan Emas campuran seberat 2,5 kilogram senilai Rp4,8 miliar yang dililitkan ke tubuhnya (22/09/2025)

BernasTV, Batam – Upaya penyelundupan emas campuran seberat 2,5 kilogram berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Batam pada Senin (22/09/2025).

Emas yang berbentuk perhiasan kalung dan gelang itu diduga kuat berasal dari luar negeri dan hendak diselundupkan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

Pelaku diketahui seorang warga negara Indonesia berinisial EA, asal Labuan Batu Sumatera Utara. Dalam aksinya, EA menyembunyikan emas tersebut dengan cara ekstrem yaitu melilitkannya langsung di tubuh (body strapping) untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Penggagalan penyelundupan ini terjadi sekitar pukul 09.15 WIB, saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru tiba dari luar negeri.

Kecurigaan muncul saat EA terlihat gelisah, dan pemeriksaan lebih lanjut menemukan barang bukti yang dililitkan di balik pakaiannya.

Emas campuran seberat 2,5 kilogram berupa 145 perhiasan emas senilai Rp4,8 miliar ini berpotensi merugikan negara hingga Rp1,7 miliar. 

Saat ini kasus dinaikkan ke tahap penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Kepabeanan.

*Rls/Olan


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.