Susul Golkar dan PAN, Gerindra dukung Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD, ini alasannya?


BernasTV, Jakarta - Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah - baik gubernur, bupati, maupun wali kota  -melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sikap ini sejalan dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menyuarakan penghapusan pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkadasung)

Adapun PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat menolak keras usulan politik ini.

Dikutip dari laman resmi Partai Gerindra, Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono menilai pilkada oleh DPRD merupakan opsi yang patut dipertimbangkan untuk diterapkan ke depan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” sebut Sugiono, Minggu (28/12/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

SOROTI ONGKOS POLITIK 

Menurut Sugiono, salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah aspek efisiensi. Ia menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memangkas berbagai tahapan yang selama ini melekat pada pemilihan langsung, mulai dari proses dan waktu penjaringan kandidat, pelaksanaan pemilihan, hingga kebutuhan anggaran dan ongkos politik secara keseluruhan.

Ia mengungkapkan bahwa pada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah hampir mencapai Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat dan pada 2024 telah melampaui Rp37 triliun.

“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” lanjut politisi yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ini. 

Selain anggaran negara, Sugiono menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah dalam mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, biaya pencalonan dan kampanye yang sangat besar berpotensi menghambat individu yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memimpin daerah.

“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” tuturnya.

TIDAK HILANGKAN ESENSI DEMOKRASI

Sugiono menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi, mengingat anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Dengan demikian, proses pemilihan tetap bersumber dari mandat rakyat.

Sosok berusia 46 tahun ini juga menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD membuka ruang pengawasan publik yang lebih ketat terhadap partai politik dan wakil rakyat di daerah.

“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” jelasnya.

Selain itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi polarisasi di tengah masyarakat yang kerap muncul dalam pemilihan langsung. 
Partai Gerindra mendorong agar rencana tersebut dibahas dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh unsur dan elemen bangsa untuk merumuskan mekanisme terbaik.

*Rls/Red

Diberdayakan oleh Blogger.