Susul Golkar dan PAN, Gerindra dukung Pilkada dikembalikan dipilih oleh DPRD, ini alasannya?
Sikap ini sejalan dengan Partai
Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya menyuarakan penghapusan
pemilihan kepala daerah secara langsung (pilkadasung)
Adapun PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat menolak
keras usulan politik ini.
Dikutip dari laman resmi Partai Gerindra, Sekretaris Jenderal
Gerindra Sugiono menilai pilkada oleh DPRD merupakan opsi yang patut
dipertimbangkan untuk diterapkan ke depan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” sebut Sugiono, Minggu (28/12/2025).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono
SOROTI ONGKOS POLITIK

Menurut Sugiono, salah satu alasan utama dukungan tersebut adalah
aspek efisiensi. Ia menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD dapat memangkas
berbagai tahapan yang selama ini melekat pada pemilihan langsung, mulai dari
proses dan waktu penjaringan kandidat, pelaksanaan pemilihan, hingga kebutuhan
anggaran dan ongkos politik secara keseluruhan.
Ia mengungkapkan bahwa pada 2015, dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah hampir mencapai Rp7 triliun. Angka tersebut terus meningkat dan pada 2024 telah melampaui Rp37 triliun.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” lanjut politisi yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri ini.
Selain anggaran negara,
Sugiono menyoroti tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala
daerah dalam mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, biaya pencalonan dan
kampanye yang sangat besar berpotensi menghambat individu yang memiliki
kapasitas dan kompetensi untuk memimpin daerah.
“Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” tuturnya.
TIDAK HILANGKAN ESENSI DEMOKRASI
Sugiono menegaskan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak
menghilangkan esensi demokrasi, mengingat anggota DPRD merupakan wakil rakyat
yang dipilih melalui pemilihan umum. Dengan demikian, proses pemilihan tetap
bersumber dari mandat rakyat.
Sosok berusia 46 tahun ini juga
menilai mekanisme pemilihan oleh DPRD membuka ruang pengawasan publik yang
lebih ketat terhadap partai politik dan wakil rakyat di daerah.
“Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya,” jelasnya.
*Rls/Red