Beltim akan dibangun Lapas | Melalui Hibah Pemkab Beltim kepada Lapas IIB Tanjungpandan seluas 6,5 hektar berlokasi di Gantung
Kolaborasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan bersama Pemkab Beltim akhirnya mewujudkan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlangsung Kamis siang, (27/11/2025) di ruang kerja Bupati Beltim.
Dihadiri oleh Bupati Beltim, Kamarudin Muten beserta jajaran selaku pihak yang menyerahkan hibah, serta Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel, Herman Sawiran didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan serta Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan sebagai pihak penerima hibah mewakili Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Lahan seluas ±65.000 meter persegi (6,5 hektar) tersebut diserahkan untuk kepentingan pembangunan fasilitas pemasyarakatan di Kabupaten Belitung Timur Kecamatan Gantung yang berjarak, ±68,2 Km dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang ditempuh sekitar 1 Jam 17 Menit diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan layanan pemasyarakatan di wilayah Kep. Babel.
Bupati menegaskan, Penyerahan hibah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan pemasyarakatan. Menurutnya, keberadaan fasilitas yang lebih representatif sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, sekaligus mendukung penyelenggaraan pembinaan warga binaan di wilayah Kep. Babel.
Ia menambahkan, pembangunan Lapas baru akan memberi dampak positif bagi tata kelola pelayanan publik. Dengan fasilitas yang lebih memadai, proses pembinaan, keamanan, serta pelayanan administratif diharapkan bisa berlangsung lebih optimal. Serta berharap proses pembangunan dapat segera dimulai agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih cepat. Dengan terlaksananya penyerahan hibah tanah ini, Pemkab Beltim menegaskan komitmennya dalam mendukung kebutuhan kelembagaan pemasyarakatan di daerah.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kep. Babel, Herman Sawiran menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Beltim. Menurutnya, hibah lahan ini menjadi langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan sarana pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung khususnya Kabupaten Belitung dan Belitung Timur yang terus berkembang.
“Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi kunci dalam memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai amanat undang-undang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Royhan Al Faisal menyampaikan
“Keberadaan Lapas yang representatif akan memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung kapasitas lembaga pemasyarakatan dalam menjawab tantangan ke depan,” jelasnya.
*Rls/Red


Tidak ada komentar