Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pelanggan, PDAM Batu Mentas Kini Hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Belitung

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Belitung berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Perindustrian Kabupaten Belitung(Dok:Ist.)

BernasTV, Tanjungpandan – Masyarakat Belitung kini semakin dimudahkan dalam mengakses layanan PDAM Tirta Batu Mentas. Pasalnya, PDAM resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Belitung berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu & Perindustrian Kabupaten Belitung

Adapun layanan yang tersedia di MPP Belitung antara lain pembayaran rekening air, pemasangan sambungan atau pelanggan baru, pengaduan maupun keluhan pelanggan, hingga pelayanan mobil tangki air dan hidran umum.  Layanan ini tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan PDAM Batu Mentas Hadir di Mal Pelayanan Publik Kab. Belitung (Dok:Ist.)

Plt. Direktur PDAM Tirta Batu Mentas, Edi Usdianto, menyampaikan bahwa kehadiran PDAM di MPP merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh ke kantor PDAM. Melalui MPP, semua kebutuhan pelanggan, mulai dari pembayaran hingga pengaduan, bisa ditangani lebih cepat dan efisien,” ujar Edi.

Plt. Direktur PDAM Batu Mentas, Edi Usdianto, S.T (Dok:Ist.)

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk dengan memperhatikan keluhan dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Dengan hadirnya PDAM di MPP, diharapkan masyarakat Belitung dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan air bersih, serta terjalin komunikasi yang lebih baik antara PDAM dan pelanggan.(*)

*Rls/3W@

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.