Tambang Timah Ilegal Jadi Sorotan, DPR RI Usulkan Koperasi Rakyat
BernasTv, Jakarta - Direktur Utama PT
Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Direktur Utama MIND ID, Maroef
Sjamsoeddin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di
Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini,
membahas evaluasi serta pengembangan tata niaga komoditas timah nasional.
Sebagai salah satu dari tiga besar produsen timah dunia, Indonesia dinilai
masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan komoditas strategis ini.
Anggia menegaskan lemahnya regulasi dan pengawasan
menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal, penyelundupan timah, serta
kerugian negara dari sektor pajak.
“Tambang ilegal bahkan mudah masuk ke rantai pasok, merusak citra Indonesia di pasar global,” tegasnya.
Selain itu, meski berstatus produsen utama, Indonesia belum
mampu menentukan harga timah dunia karena masih dipengaruhi bursa global.
Dirut PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan, pihaknya telah
melakukan sejumlah langkah penertiban tambang ilegal di wilayah Izin Usaha
Pertambangan (IUP) perusahaan, mulai dari imbauan, penarikan ponton,
pembongkaran peralatan tambang, hingga menyerahkan kasus ke aparat penegak
hukum.
Senada, anggota Komisi VI Firnando mengingatkan bahwa tambang
ilegal bukan hanya merugikan PT Timah, tetapi juga mengancam lingkungan Bangka
Belitung. “Harus ada formula agar masyarakat tetap bisa bekerja di IUP PT Timah
tanpa merusak lingkungan,” ujarnya. (*)
“Kami mohon dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk memperkuat kinerja PT Timah agar dapat berkontribusi lebih bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” ujar Restu.Anggota Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam solusi penambangan. “Musuh sebenarnya adalah cukong, bukan penambang rakyat. Mereka bisa diorganisir dalam bentuk koperasi dan bermitra dengan PT Timah, sehingga hasil tambang tidak dijual keluar,” jelasnya.
*Rls/Red

Tidak ada komentar